• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Berita Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Semua Komputer Filsafat Agama Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Sastra Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Tata Tertib


TATA TERTIB

PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 1 BANUHAMPU

  1. PEMINJAMAN
  • Peminjam adalah Siswa / Guru / Karyawan SMP Negeri 1 Banuhampu.
  • Peminjam buku maksimal 1 (satu) minggu dari tanggal peminjaman, waktu peminjaman dapat diperpanjang dengan melapor kepada petugas perpustakaan.
  • Terlambat mengembalikan atau jatuh tempo peminjaman akan dikenakan sanksi berikut:
  1. Terlambat satu minggu mendapatkan sanksi tidak dapat pinjam buku selama satu minggu dan seterusnya.
  2. Terlambat pengembalian sampai satu bulan diwajibkan meyumbang satu buku, dan seterusnya.
  • Merusak, menukar dan menghilangkan buku maka akan dikenakan sanksi mengganti buku tersebut.
  1. SYARAT KEANGGOTAAN
  1. Semua siswa, guru dan karyawan SMP Negeri 1 Banuhampu dengan status aktif di SMP Negeri 1 Banuhampu.
  • Siswa, guru dan karyawan secara otomatis menjadi anggota perpustakaan.
  • Kartu pelajar berfungsi sebagai kartu perpustakaan.
  • Keanggotaan akan dinonaktifkan jika tidak tercatat lagi sebagai siswa, guru dan karyawan  SMP Negeri 1 Banuhampu.
  1. Alumni SMP Negeri 1 banuhampu
  • Dapat menjadi anggota perpustakaan dengan membuat kartu perpustakan.
  1. Umum (Orang Tua Siswa)
  • Dapat menjadi anggota perpustakaan dengan membuat kartu perpustakan.
  1. KETENTUAN UMUM
  1. Setiap memasuki perpustakaan pengguna harus membawa kartu pelajar sebagai alat kartu perpustakaan (untuk proses absen kunjungan, peminjaman, perpanjangan dan pengembalian)
  2. Pengguna perpustakaan tidak diperkenagkan meminjam kartu pelajar atau kartu anggota orang lain untuk keperluan apapun.
  3. Berpakaian sopan dan rapi (melepas sepatu dan kaos kaki pada saat masuk perpustakaan)
  4. Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman dan handphone kedalam perpustakaan.
  5. Menjaga ketenangan, kesopanan dan kebersihan ruangan, serta meletakkan kembali buku pada tempat yang disediakan.
  6. Petugas berhak menegur atau meminta keluar pengguna yang melanggar tata tertib perpustakaan.
Library Spensaba
Library Spensaba
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 32
Online: 32 Onsite: 0
Bulan ini 392
Online: 392 Onsite: 0
Total 7.745
Online: 7.741 Onsite: 4

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar